TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa menyatakan atraksi pesulap master Limbad yang menarik truk di Bundaran Hotel Indonesia tak berizin.
"Tadi saya juga baru tahu dari laporan teman-teman, atraksi itu tak berizin," ujarnya, saat turut meresmikan busway koridor 9 dan 10 di Central Park, Jakarta Barat, Jumat (31/12).
Menurutnya, saat ini petugas di lapangan sudah membubarkan atraksi tersebut. "Sudah dipinggirkan truknya," ujarnya.
Sebelumnya, atraksi Limbad yang menarik sebuah truk di Bundaran Hotel Indonesia memang sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya sejak pukul 08.09 WIB. Kemacetan tidak terhindarkan karena atraksi digelar saat jam berangkat kerja.
Traffic Management Center menyebutkan aksi Limbad terjadi di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman. Aksi itu direncanakan sampai ke Harmoni, Jakarta Pusat.
No comments:
Post a Comment