Perayaan Tahun Baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun Indonesia jatuh pada tanggal 1 JanuariIndonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia. dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Hari tahun baru di karena
Ratusan bahkan ribuan orang tumpah ruah turun ke jalan bersama teman, kerabat , dan bahkan keluarga. Kebiasaan yang berawal hanya untuk melihat-lihat keramaian kota berubah menjadi aktivitas penuh dengan kemeriahan. Tak ayal para pebisnis event organiser berlomba-lomba membuat aneka acara dalam rangka menyambut detik-detik pergantian tahun. Mulai dengan menghadirkan artis lokal hingga artis ibukota berbondong-bondong ke kota-kota kecil karena mendapatkan job pentas ditambah dengan kemeriahan warna warni kembang api serta tiupan terompet yang saling bersahutan saat memasuki detik pergantian tahun.
Sebenarnya juga begitu-begitu saja sih.... karena yang dicari memang hanya suasana meriah, berkumpul dengan teman sejawat bercanda, hingga pukul 00:00 WIB lewat.Perayaan tahun baru 2011 di daerah istimewa yogya karta berlangsung sangat meriah.
Namun gimana sih pandangan islam mengenai perayaan tahun baru?
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
- Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
- Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.
No comments:
Post a Comment